8 Titik Kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024
Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Publikasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang Dr. Ir. H. Muhamad Sudi, M.Sc mengatakan, ada delapan titik kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Kedelapan titik rawan tersebut diantaranya, pertama Politik Uang. Kedua Keterlibatan Aparatur Sipil Negara(ASN). Ketiga Ancaman Kekerasan & Ketegangan Sosial. Keempat Penyebaran Hoaks dan Kampanye Negatif. Kelima Manipulasi Suara & Kecurangan Pilkada. Keenam Ketidakstabilan Ekonomi dan Sosial. “Sedangkan yang ketujuh Kesulitan Logistik dan Akses Pemilih dan yang kedelapan adalah Kualitas Daftar Pemilih Setiap Pemilu dan Pilkada selalu bermasalah,” kata Dr. Ir. H. Didih, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kerjasama antara KPU Banten dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur di aula STAI Syekh Manshur, Senin (18/11/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua STAI Syekh Manshur Dr. H. Nandang Kosim, S.Ag, M.Pd, Wakil Ketua I Dr. H. Ari Hasan Ansori, M.Pd.I, M.Pd, Wakil Ketua II Dr. Budiana, S.Sos, M.Pd, para sivitas akademika dan ratusan mahasiswa STAI Syekh Manshur. Dikatakan Dr. Ir. H. Didih, untuk mengantisipasi tingkat kerawanan tersebut diperlukan kerja keras dari semua pihak mulai dari penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu, peserta Pilkada dalam hal ini partai politik (Parpol) dan para pasangan calon serta semua unsur lapisan masyarakat. “KPU dan Bawaslu berkerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Peserta Pilkada mentaati aturan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang telah diturunkan dalam beberapa Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Banten 2022 – 2027 ini. Narasumber lain yakni Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) STAI Syekh Manshur Dr. Aat Riyhatudin, S.Sos, M.Pd menyatakan, selain datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), para mahasiswa memiliki peranan yang sangat penting untuk mencipatakan Pilkada Banten dan Pilkada Pandeglang yang berintegritas, salah satunya melaporkan segala bentuk kecurangan Pilkada ke Bawaslu. “Bawaslu akan menindaklanjuti berdasarkan temuan dan laporan kecurangan Pilkada yang terjadi di lapangan,” tutur pria berkacamata ini. Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya Ketua STAI Syekh Manshur Dr. H. Nandang Kosim, S.Ag, M.Pd, menyambut baik kegiatan KPU Banten yang bekerjasama dengan di STAI Syekh Manshur. Kata dia, kegiatan sosialisasi Pilkada merupakan sesuatu yang membanggakan. Substansi dari Pilkada merupakan implementasi dari demokrasi dan sarana kedaulatan rakyat. “Yang punya otoritas adalah rakyat. Ada tiga hal yang krusial dalam Pilkada ini diantaranya legitimasi dari rakyat, sirkulasi elit politik dan memilih calon pemimpin,” imbuhnya. (ahm)