Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi 2021
Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mencatatkan sejarah baru pemberian rekognisi (pengakuan) negara terhadap Pesantren yang eksistensinya sudah ada selama berabad-abad silam, sebelum Tanah Air ini merdeka. Tak hanya rekognisi, UU Pesantren juga menjadi bagian dari afirmasi sekaligus fasilitasi kepada 30.532 pondok pesantren, 4.373.694 santri, dan tidak kurang dari 72.895 santri yang lulus pada tiap tahunnya. Keberadaan Pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menjawab tantangan zaman. Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut Pesantren untuk tanggap secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan Pesantren ditentukan oleh sejauh mana Pesantren memformulasikan kelembagaannya menjadi Pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa harus kehilangan jati diri dan kekhasan Pesantren. Secara historis, keberadaan Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena Pesantren lahir dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat akan jenis layanan pendidikan, dakwah serta pemberdayaan sosial kemasyarakatan. Kehadiran negara melalui lahirnya Undang-Undang Pesantren sesungguhnya sekaligus menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan sosial kemasyarakatan, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada Pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasannya. Pemberian kesempatan melanjutkan studi sarjana dan magister yang dikhususkan bagi kalangan santri dirasa masih sangat kurang, baik yang diberikan oleh negara maupun swasta. Kurangnya akses pendidikan tinggi seringkali membatasi keinginan mewujudkan pengelolaan dan manajemen Pesantren. Seharusnya, saat ini Pesantren perlu memacu pengembangan kualitas kelembagaan maupun kualitas layanan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan sosial kemasyarakatannya
Silahkan unduh file Disini